You are here
Home > Netijen Sharing > Jenis Haji Berdasarkan Sebab Keberangkatan

Jenis Haji Berdasarkan Sebab Keberangkatan

Ibadah haji adalah rukun islam yang kelima yang hukumnya wajib bagi yang mampu melaksanakan perjalanan ke baitullah. Dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp. 56-58 juta, bagi masyarakat menengah kebawah tentu lah itu bukan angka yang sedikit

Dengan daftar tunggu bisa mencapai 30 tahun tentunya bagi yang sekarang sudah berusia menjelang tua menjadi kekhawatiran apakah bisa melaksanakannya?

Menanggapi pertanyaan dan kekhawatiran di atas, pelaksanaan ibadah haji itu ada karena tiga sebab.

Pertama, ada haji karena nishob. Menurut perhitungan harta nya memang sudah cukup untuk membayar BPIH. Atau kalau ada seorang pegawai bergaji Rp. 10 juta/bulan dan setiap bulan menabung Rp. 1 juta maka dalam jangka waktu 56 bulan (4 tahun lebih) bisa membayar BPIH.

Kedua, ada orang bisa berangkat haji karena nasab. Nasab itu artinya karena keturunan. Jika orang tua kita ketika menunaikan ibadah haji di tanah suci berdo’a, “Ya Allah! Kami memohon agar anak keturunan kami juga bisa berangkat haji juga”. Maka ketika 10-15 tahun yang akan datang anaknya bisa melaksanakan ibadah haji, maka hajinya karena nasab.

Ketiga, ada orang menunaikan ibadah haji karena nasib. Artinya tidak pernah terfikirkan sebelumnya bisa berhaji tiba-tiba bisa menunaikan ibadah haji.

Misalnya di kota-kota besar ada orang yang halaman rumahnya digusur, lalu dipakai membayar BPIH maka jadilah haji mansur (halaman kena gusur).

Ada juga seorang pembantu rumah tangga yang dibayarkan BPIH nya oleh anak majikannya dulu yang diurusnya sejak kecil dan setelah dewasa sukses. Maka hajinya adalah haji kosasih (ongkos dikasih).

Apapun sebabnya berhaji, apakah itu nasab, nishob, ataukah nasib, maka jangan putus untuk berdo’a kepada Allah SWT agar dimudahkan bisa melaksanakan ibadah haji.

“Sesungguhnya ketetapan-Nya, apabila Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata padanya : Jadilah! Maka jadilah ia”.

(Q.S. Yasin : 82)

Tentu kita juga telah membaca di berbagai media bahwa calon jama’ah haji 2025 yang tertua adalah Nenek Sumbuk berusia 109 tahun asal Bekasi-Jawa Barat.

Itu lah salah satu bukti kemaha kuasaan Allah SWT terhadap makhluknya.

Wallahu a’lam bishshawab

Nunu Anugrah/ muriamu.id

Madi
Bukan siapa-siapa. Sekadar berbagi, menampilkan sisi humor Muhammadiyah yang selama ini jarang terekspos.

Silakan berdiskusi dengan sopan dan lucu

Top
%d bloggers like this: